filosofi pendidikan kewarganegaraan


Pada tahun ajaran 1973/1974, Pendidikan Kewiraan menjadi bagian dari kurikulum Pendidikan Nasional. Pendidikan Kewiraan memiliki tujuan untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dalam bentuk PPBN yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap awal yang diberikan kepada peserta didik SD sampai sekolah menengah dan pendidikan luar sekolah dalam bentuk pendidikan kepramukaan, sedangkan PPBN tahap lanjut diberikan di PT dalam bentuk pendidikan kewiraan.

Pendidikan Kewiraan di Perguruan Tinggi merupakan bagian dari Peendidikan Kewarganegaraan. Hal ini tercantum pada UU No. 2 tahun 1989. Pendidikan Kewiraan mulai ditetapkan di Perguruan Tinggi pada tahun 1979 yang materinya disusun oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti yang terdiri dari Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, politik dan Strategi Nasional, Politik dan Strategi Pertahanan dan Keamanan Nasional, sistem Hankamrata. Tahun 1985, diadakan penyempurnaan oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti, terdiri atas pengantar yang bersisikan gambaran umum tentang bahan ajar PKn dan interelasinya dengan bahan ajar mata kuliah lain, sedangkan materi lainnya tetap ada. Perubahan terus dilakukan agar materi dari Pendidikan Kewiraan atau Pendidikan Kewarganegaraan terus menjadi lebik baik sesuai dengan kemajuan politik serta sistem demokrasi.

Tahun 1995, nama mata kuliah berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan yang bahan ajarnya disusun kembali oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti dengan materi pendahuluan, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik strategi nasional, politik dan strategi pertahanan dan keamanan nasional, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Dari hal ini diharapkan kualitas Pendidikan Kewarganegaraan terus berkembang menjadi lebih baik dan mampu menjadi pedoman para generasi muda dalam membela bangsa dan memajukan negara Indonesia.

Pendapat Penulis :
Perkembangan dan perubahan terus dilakukan pada Pendidikan Kewarganegaraan baik secara nama, isi, susunan dan kurikulum. Namun, tujuan utama dari adanya Pendidkam Kewarganegaraan baik di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah maupun di Perguruan Tinggi tidaklah berubah yaitu untuk menberikan pemahaman, pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam mengenal jati dirinya sebagai Warga Negara Indonesia yang ikut berpatisipasi membela negara dan membangun bangsa serta meningkatkan derajat bangsa melalui demokrasi dan politik yang baik dan benar.

sedikit tambahan bisa anda pelajari tentang Unsur ontologi, epitemologi, dan aksiologi Ppkn sebagai ilmu pengetahuan.
0 Komentar untuk "filosofi pendidikan kewarganegaraan"

Back To Top